Jawaban:
1.jawa
2.sulawasi
3.maluku
4.sumatra
5.papua
semoga bermamfaat
Jawaban:
Ada 37 (ditambah 3) provinsi Indonesia, yuk disimak!
- Nanggroe Aceh Darussalam (NAD): Banda Aceh
- Sumatera Utara
- Sumatera Selatan
- Sumatera Barat
- Bengkulu
- Riau
- Kepulauan Riau
- Jambi
- Lampung
- Bangka Belitung
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Utara
- Banten
- Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKI Jakarta)
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
- Jawa Timur
- Bali
- Nusa Tenggara Timur
- Nusa Tenggara Barat
- Gorontalo
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Selatan
- Maluku Utara
- Maluku
- Papua Barat
- Papua selatan
- Papua Tengah
- Papua Pegunungan
Pembahasan:
30 Juni 2022 lalu, Indonesia resmi memiliki 37 provinsi. Jumlah ini bertambah tiga, dari yang semula hanya 34 provinsi di Tanah Air.
Adalah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Papua.
Pemekaran tersebut resmi bersamaan dengan berlakunya tiga rancangan undang-undang (RUU) tentang daerah otonomi baru di Papua, menjadi undang-undang (UU).
Keputusan ini disetujui oleh anggota dewan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (30/6/2022).
"Kami menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota, apakah rancangan undang-undang tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada peserta rapat.
"Setuju," jawab para anggota dewan.
Itulah kenapa provinsi di Indonesia resmi bertambah menjadi 37 provinsi.
-------------------------*****
Semoga Membantu ^^
[answer.2.content]